Lebih banyak tidak selalu lebih baik.
Aku pernah protes di sebuah pusat perbelanjaan di Bandung, karena orang-orang tidak segan-segan merokok di dalam ruangan walaupun di tempat itu jelas-jelas tertulis "Dilarang Merokok". Pihak pusat perbelanjaan berkilah, "Lho kan kami sudah menulis 'Dilarang Merokok' di ruang ini, Pak", kata mereka. Jadi kalau sudah diinformasikan, tetapi informasi itu tidak disertai dengan tindakan nyata untuk menegur tetap saja larangan itu tidak efektif. Masyarakat Indonesia sudah terlanjur dididik dalam kondisi represif, sehingga mereka telah biasa untuk dipaksa agar mau mengerti dan mengimplementasikan sebuah peraturan. Bahkan Dada Rosada, Wali Kota Bandung pernah mengatakan bahwa untuk mengimplementasikan PEraturan Daerah tentang K3, masyarakat memang harus dipaksa dan harus dibatasi oleh kerangka represif untuk mau mengikuti peraturan dan hukum. Kesadaran untuk patuh pada hukum memang memerlukan waktu untuk ditumbuhkan dalam masyarakat Indonesia.
Sebuah peraturan seyogyanyalah tidak sekedar diinformasikan, tetapi juga harus dikomunikasikan. Informasi yang banyak tidak selalu baik. Informasi yang dikomunikasi dengan baik jauh lebih efektif. Dalam banyak buku tentang komunikasi, komunikasi didefinisikan sebagai tindakan dasar untuk menginformasikan sesuatu. Jika seseorang mengatakan sesuatu, tetapi tidak ada orang yang mendengarkan, apakah hal itu bisa disebut sebuah komunikasi?
1 comment:
What a great site
»
Post a Comment