Wednesday, November 16, 2005

Hukum dan Kesombongan

Semua juga orang tahu bahwa korupsi tidak akan pernah bisa ditumpas jika aparat hukumnya juga korup. Bangsa Indonesia tidak akan bisa lari dari kenyataan itu, bahwa selama perangkat hukum di negeri ini tidak bersih dari kutu-kutu penyebab korupsi, Indonesia tidak akan pernah bersih dari hantu korupsi yang telah dicoba untuk dihancurkan sejak awal tahun ini. Moment pemberantasan korupsi yang sedang menggelinding di Indonesia kali ini harus tetap dijaga resultansinya yang perlahan tapi pasti terus bergerak memberikan iklim yang lebih positif dari sebelumnya. Tahun 2005 bahkan dinyatakan sebagai tahun pemberantasan korupsi.

Mencuatnya dan kemudian pecahnya bisul mafia peradilan yang telah menjadi gunjingan sejak bertahun-tahun silam di MA dan aras hukum di bawahnya membawa harapan baru bagi penguatan momentum peberantasan korupsi di negeri ini. Harapan-harapan naifpun kemudian bergerak muncul sebagai wacana baru usaha-usaha rekonsiliasi penegakan hukum di Indonesia. Bagaimana tidak, saat ini hampir seluruh mata insan yang peduli pada penegakan hukum di Indonesia menatap penuh harap pada opera tingkat tinggi yang terjadi di MA, KPK, dan lembaga-lembaga tinggi negara. Dan biasanya, jika seluruh perhatian tumpah pada hal ini, para pelaku yang terlibat di dalam pemberantasan korupsi di MA dan badan-badan peradilan di Indonesia enggan untuk berbuat salah.

Namun sekarang, setiap dahi pemerhati hukum di negeri ini berkerut melihat kenyataan bahwa Bagir Manan, seorang Ketua MA, menolak untuk datang menghadiri panggilan KPK sebagai saksi sehubungan dengan kasus korupsi yang melibatkan Probosutedjo. Ketika setiap orang berteriak lantang, mengapa, orang-orang di sekitar Bagir Manan mengeluarkan pernyataan bahwa Bagir Manan tidak berkewajiban untuk memberi pernyataan di depan KPK. Lho, apakah di negeri ini ada orang yang memiliki hak untuk menghindar dari hukum? Bagir Manan baru saja memproklamirkan diri sebagai salah seorang yang memiliki hak istimewa itu. Jadilah Bagir Manan sebagai simbol penolakan Hakim terhadap pemberantasan korupsi di negeri ini. Ironis sekali, memang.

  • Update - 16 Nov 2005: SBY, Bagir Manan, Taufikurahman Ruki (Ketua KPK) bertemu hari ini dan mengeluarkan kesepakatan bersama untuk meneruskan proses pemeriksaan. Wih, semakin rame nih. Kita lihat aja, apa yang akan dilakukan oleh Bagir Manan, dan apa yang akan ditemukan oleh KPK.

No comments: